Contoh Surat Penawaran Jasa Hukum Sederhana
Sumber : https://pixabay.com/en/business-sale-person-technology-742611/ |
Jakarta, .... September
2020
Nomor
: .......................
Perihal :
Penawaran Jasa Hukum
Lampiran : ...................
Kepada Yth,
PT. (................)
UP. Bapak ................
Di
Jakarta
Dengan hormat,
Sesuai dengan pembicaraan kita pada hari ini tanggal 8 September 2020,
bahwa ibu membutuhkan Jasa Hukum bagi kepentingan Bapak... untuk kepentingan
perusahaan terkait dengan masalah ketenagakerjaan, maka perkenankanlah
kami “(Kantor Hukum Anda)” yang beralamat
di (Alamat Kantor Hukum Anda), menyampaikan Jasa Konsultan Hukum
kepada Bapak...........(“Klien”) dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Pendahuluan
Seluruh ketentuan didalam proposal ini apabila disetujui akan diatur lebih
lanjut didalam Perjanjian Jasa Hukum antara Bapak ........dengan pihak
kami.
Perjanjian Jasa Hukum tersebut akan dipersiapkan lebih lanjut oleh pihak
kami setelah disetujuinya proposal kami ini, dengan jangka waktu
setidak-tidaknya 6 (enam) bulan, dan dapat diperpanjang berdasarkan persetujuan
kedua belah pihak.
2. Lingkup Jasa Hukum
Sebagaimana diatur dalam proposal ini, pihak kami akan bertanggung jawab
untuk menyediakan jasa professional kami kepada Bapak.......sebagai
berikut :
A. Non Litigasi
- Membuat dan mereview
laporan tiap-tiap perkembangan perkara yang sedang kami urus kepada Bapak
.......yang bersifat Non Litigasi.
- Berupaya melakukan
perlindungan hukum kepada Ibu Deasy berkaitan dengan perkara yang sedang diurus
dengan berkordinasi dengan pihak-pihak lain sebagai bentuk pengamanan dan
perlindungan hukum terhadap klien.
- Melakukan pertemuan antara kami
dengan Bapak.........., bilamana Bapak......memerlukan Advice
hukum atau mengenai hal-hal yang sudah dijalankan dalam pengurusan
perkara Bapak.........sesuai dengan waktu dan tempat yang disetujui
bersama antara kami sebagai kuasa hukum dengan Bapak.........sebagai
Klien.
B. Litigasi
Merupakan segala pekerjaan yang berhubungan dengan perkara hukum yang
sedang dan akan dijalani oleh Klien di Pengadilan, maka kami kuasa hukum
berkewajiban membuat Gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial Pada
Pengadilan Negeri Jakarta Barat, bersidang di Pengadilan sesuai dengan
jadwal dan waktu yang ditentukan Pengadilan, mempersiapkan segala bukti-bukti
yang diperlukan selama menjalani proses persidangan, berkordinasi dengan
Bapak.....dalam mempersiapkan bukti-bukti yang akan dihadirkan di depan
Persidangan, membuat report penangganan dan perkembangan perkara selama proses
di Pengadilan dan mengambil dan mengurus putusan setelah perkara di Pengadilan
sudah selesai.
3. Hononarium
Pembayaran Hononarium Klien dalam menyelesaikan permasalahan
ketenagakerjaan Bapak... kepada kami kuasa hukum adalah sebesar
Rp. 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah), sampai dengan perkara tingkat I
selesai yang telah berkekuatan hukum.
4. Tata Cara Pembayaran
- Fee Jasa Hukum Non
Litigasi dan Litigasi dibayar secara lunas dan seketika oleh Ibu Deasy kepada
kami kuasa hukum pada saat ditandatangani Proposal Jasa Hukum dan Surat Kuasa,
dan sebagai tanda terima dari kantor kami “(Nama Kantor Hukum)” akan
memberikan kwitansi secara tersendiri.
- Fee Jasa Hukum Kasus Non Litigasi dan
Litigasi dibayarkan pada saat penandatanganan Surat Kuasa atau tunduk pada perjanjian
jasa kasus tertentu tersebut sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak;
- Success Fee akan
dibayarkan secara lunas dan seketika bilamana Klien telah menerima sejumlah
uang dalam penyelesaian penanganan kasus yang berkaitan dengan harta gono-gini.
5. Penutup
Demikian kami sampaikan penawaran jasa hukum ini,
apabila Bapak......menyetujui syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan
proposal Jasa Hukum sebagaimana tersebut diatas, mohon kiranya dapat
menandatangani proposal dan Surat Kuasa ini dan dengan segera dikirimkan kepada
kami untuk kami tindak lanjuti.
Dalam hal terdapat sesuatu yang perlu dipertanyakan atau dinegosiasikan
lebih lanjut, mohon agar Bapak ........segera menghubungi kami.
Hormat
Kami,
Disetujui,
(Nama Kantor
Hukum)
Comments
Post a Comment